+86-312-6775656

Kemendag: RCEP Mulai Berlaku 1 Januari Tahun Depan

Nov 04, 2021

Sekretariat ASEAN, penjaga Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), mengeluarkan pemberitahuan yang mengumumkan bahwa enam negara anggota ASEAN termasuk Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, dan Vietnam dan empat organisasi non-pemerintah termasuk China, Jepang, Selandia Baru, dan Australia diumumkan. Negara-negara anggota ASEAN telah secara resmi menyerahkan surat persetujuan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, yang telah mencapai ambang batas untuk perjanjian untuk mulai berlaku.


Sesuai kesepakatan, RCEP akan berlaku efektif untuk sepuluh negara tersebut di atas pada 1 Januari 2022.


Kirim permintaan