Sertifikat-perusahaan teknologi tinggi diakui bersama dan diterbitkan oleh Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Keuangan, dan Badan Perpajakan Negara. Ini adalah sertifikat kualifikasi resmi yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki hak kekayaan intelektual inti yang independen, penelitian dan pengembangan berkelanjutan, serta transformasi pencapaian di-bidang teknologi tinggi yang didukung oleh negara

